Kamis, 05 Agustus 2010

Inco Kuasai Hutan Sulsel 128 Ribu Ha

KEPALA Divisi Pengorganisasian dan Advokasi Walhi Sulsel, Kurniawan sebelumnya mengatakan, Suku Patea dan Karansidongi di Kecamatan Wasuponda diambil tanahnya kemudian dimasukkan dalam lahan konsesi yang dikuasai Inco.

"Pada 2005 lalu kami mendata, ada sekitar 40 kepala keluarga Suku Patea dan Karansidongi diambil tanahnya untuk kepentingan kapital. Rumah mereka digusur saat Inco masuk, sementara pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Kurniawan menuturkan, warga dari dua suku tersebut tidak berdaya dan berdarah-darah mempertahankan tanah dari nenek moyangnya, sementara Inco secara leluasa mengeruk kekayaan alam dari hutan mereka.
Selain itu, Walhi juga menuding Inco menelantarkan lahan yang telah dieksplorasi kandungan nikelnya serta menguasai lahan dalam jumlah yang sangat luas dan menelantarkannya.
Saat ini Inco yang berpusat di Soroako, Luwu Timur, Sulsel, menguasai hutan konsesi di Sulsel sekitar 118.000 hektar dan baru 10.000 hektar diantaranya telah dieksplorasi, selebihnya menjadi lahan yang mubazir sebab tidak dapat dimanfaatkan oleh rakyat akibat penguasaan tersebut.
Karena itu, lanjutnya, Walhi mengharapkan pemerintah pusat harus meninjau kembali kontrak karya dengan PT Inco karena tidak memberikan manfaat optimal terhadap masyarakat sekitarnya.(fir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar